📢 Liputan Kegiatan
27 June 2026
By: Pembina OSIS
Aturan Baru MPLS 2026: Larang Keras Perpeloncoan hingga Keterlibatan Alumni
Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan kebijakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026. Tingginya perhatian publik terhadap isu perundungan dan kesehatan mental anak menjadikan paradigma baru MPLS tahun ini bergeser dari pertemuan fisik (meeting point) ke ruang penyatuan (melting point).
Hal ini bertujuan untuk melebur perbedaan, menghapus kecemasan, dan memastikan setiap murid baru langsung merasakan rumah kedua yang aman, nyaman, serta inklusif sejak hari pertama.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaskan esensi dari MPLS Ramah adalah menyambut masa depan bangsa dengan kasih sayang, bukan dengan ujian ketakutan.
“MPLS Ramah bukan sekadar perubahan istilah, tetapi perubahan cara pandang dalam menyambut murid baru, dari kegiatan MPLS yang rentan dengan kekerasan, perpelencoan, dan yang kurang bermakna menjadi MPLS yang penuh kasih sayang, memuliakan, dan budaya damai yang didesain melalui pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan bergembira," ungkap Mu'ti dilansir dari keterangan resmi, Selasa, 23 Juni 2026.